RSS

Beranda

Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga (UU No. 4 Tahun 1992). Undang-undang ini mengisyaratkan rumah bukan hanya sebatas banguan fisik yang terdiri dari dinding dan atap masif dengan ruang-ruang di dalamnya. Namun, adanya satu unsur 'jiwa' yang hidup dalam bangunan rumah.

Dalam masyarakat pedesaan maupun modern di Indonesia, bangunan rumah tidak terlepas dari unsur lanskap. Lanskap rumah yang baik dengan berbagai elemen yang terangkai dengan apik dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya sehingga definisi rumah sebagai sarana pembinaan keluarga dapat tercapai.

Pada masyarakat pedesaan setiap rumah hampir memiliki halaman (lanskap) yang dikenal dengan istilah pekarangan yang biasanya terdapat di depan atau di belakang rumah. Pekarangan ini umumnya ditanami dengan berbagai jenis tanaman. Tanaman yang ditanam pun beragam, mulai dari buah-buahan, bunga-bungaan, dan rempah-rempahan. Fungsi tanaman ini, selain sebagai konsumsi sehari-hari, juga memiliki fungsi sebagai pagar,  serta sebagai media kepercayaan adat.

Sedangkan pada masyarakat modern, lanskap rumah lebih dikenal dengan sebagai taman rumah, yang berfungsi sebagai sarana relaksasi, kontemplasi ataupun rekreasi. Walaupun tidak sedikit keberadaan taman rumah yang tertata baik menunjukkan identitas/prestise bagi pemiliknya. Keberadaan taman pada rumah inilah yang dapat memunculkan suasana homey bagi pemiliknya, dan membantu sosialisasi antar anggota keluarga sehingga rumah pun memberikan suasana hidup.

Melalui situs ini, kami menawarkan pembuatan taman rumah yang tentunya sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern sebagai tempat untuk melepas lelah dari kesibukan setiap hari, meningkatkan kualitas hidup, sarana rekreasi murah dan homey, tempat bercengkerama dengan keluarga.

It’s your HOME, 
the place where you go when you’ve got nowhere else to go…